Sedikit renungan tentang pilihan berhutang Uang atau Emas.
Serta keadilan bermuamallah
Om Tezho sahabat saya mengajak rekan saya Om Enung untuk sama sama "Meminjam Uang" kepada seorang Rentenir sebut saja Mr. Rente.
Ketentuannya sederhana ada 2 pilihan.
Pinjam 200 juta kemudian dipotong 10% diawal sehinga dana tunai yg diterima menjasi 189 juta.lantas ketentuan melunasi dana tersebut dalam beberapa thn menjadi 356 juta.
Karena kebutuhan yg mendesak mereka Om Tezho dan Om Enung tidak menghiraukan potongan pinjaman serta beban kewajiban yg mereka tanggung terhadap nilai pinjaman yg mereka peroleh.
Dalam perjalan menuju rumah Mr. Rente mereka bertemu dengan Urwah yg hoby menabung dalam bentuk EMAS.
Singkat cerita Urwah mendengar masalah dan kebutuhan sahabatnya yg sedang dalam kesulitan keuangan.
Hingga akhirnya Urwah memberi solusi sbb.
Urwah menjelaskan kepada Om Tezho dan dan Om Enung bahwa pola pinjaman yg ditawarkan oleh Mr. Rente itu HARAM. Bunga terhadap pinjaman diharamkan dalam aqidah yg mereka yakini.
Less value of Money,
Nilainya semakin turun, dengan adanya bunga pinjaman maka Om Tezho dan Om Enung akan terjerat masalah yg serius.
Apabila kebutuhan dana tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumtif bukan mustahil Om Tezho dan Om Enung akan memperoleh kesulitan untuk melunasinya.
Kemudian Urwah mencoba memberikan solusi dengan meminjamkan meminjamkan 667 Gram emas seharga 200 jt kepada masing masing sahabatnya.(harga emas sebesar 300 ribu per gram di thn 2010)
Dengan akad kelak apabila ingin membayar hutang cukup mengembalikan emas sesuai jumlah yg dipinjamkan yaitu 667gram. Tanpa dilebihkan.
Gold Zero Inflation Effect,
Om Tezho, Om Enung serta Urwah pun akhirnya bersepakat untuk melakuakan pinjam meminjam berbasis emas.
Mereka berdua memanfaatkan emas tersebut untuk memperbesar jaringan usahanya.
Hingga di bulan maret 2017
Om tezho dan Om enung telah memiliki usaha yg semakin berkembang dan berniat mengembalikan emas yg di pinjam kepada urwah.
Sesuai akad awal bahwa emas dibayar dgn emas tanpa perlu di naikkan jumlah gramnya.
Pinjam 667 gram thn 2010
Harga emas logam mulia per Gram Rp. 300 juta
Total pinjaman
300.000 x 667 gram = Rp. 200.100.000
Pada medio maret 2017
Harga emas per gram 550.000
Total pengebalian menjadi sbb.
550.000 x 667 gram = Rp. 353.510.000
Jumlah emasnya tetap
Less value nilai tukar membuat harga perolehannya menjadi fluktuatif.
Semua pihak tidak terbebani dgn kondisi ini. OM Tezho..Om Enung dan Urwah merasa bahagia.
Usaha milik Om Tezho dan Om Enung semakin bertambah Berkah.
Dan Urwah pun tersenyum bahagia karena emasnya kembali dgn jumlah yg sama dan Valuenya terjaga.
Kisah.
ingat kisah sufi dalam perjalanan hendak menunaikan ibadah haji kemudian membeli Qurma dipasar lantas ia memakan sebuah Qurma yg jatuh dari keranjangnya tanpa persetujuan sang pemilik, ketika beribadah haji di Makkah al Mukaramah ia dibisiki oleh malaikat bahwa ALLAH SWT tidak menerima ibadahnya karna Qurma yg ia makan HARAM. Kecuali ia meminta Ridha dari sang penjual Qurma.
Sang Sufi pun panik kemudian ia mencari pedagang Qurma untuk memohon keikhlasannya atas sebutir Qurma yg ia makan, namun ternyata sang pedagang Qurma telah meninggal dunia,
Malaikat menyampaikan pesan kepadanya, Allah akan Ridha apabila sang Sufi meminta keikhlasan kepada para waris (anak anak dari pedagang Qurma tersebut).
Sang Sufi kemudian menemui seluruh ahli waris dimaksud untuk memohon keikhlasan atas sebutir Qurma yg ia makan, hingga akhirnya Allah SWT menjadi Ridha karenanya.
Ibrah, jagalah dirimu dari memakan makanan dari sumber yg haram.
Tony Goldsniper
Jkt, jum'at 7 Okt 2016
Intro
"Insya Allah saya akan terus syiar tentang emas, untuk berbagi cerita kebaikkan yg terkandung di dalamnya"
Semoga hal ini bernilai ibadah di sisi Tuhanku.
Jumat, 07 Oktober 2016
Emas serta keindahan Bermuamallah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar